ContohSurat Undangan Resmi Lomba Futsal. Contoh Surat Kontrak Pelatih Sepak Bola - Contoh Seputar Surat. Contoh Surat Keterangan Berprestasi - Contoh Surat. Contoh Surat Pengunduran Diri Dari Club Basket - Berbagi Contoh Surat. Contoh Proposal Sponsor Klub Sepak Bola - Amat. Contoh Proposal Pengajuan Kaos Tim Sepak Bola - cari. PublikasiTentang AD/ART, c. Mengadakan kerja sama dengan instansi pemerintah yang melakukan pembinaan terhadap klub-klub sepak bola dan pendidikan. d. Ikut berpartisipasi dalam setiap pertandingan yang diadakan oleh Dinas dan Instansi terkait baik di Kecamatan Cempaka maupun di daerah lain. e. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemain 211. Anggaran Dasar berlaku sejak berdirinya ARAI BC pada tanggal 8 September 1999, dan telah mengalami beberapa kali perubahan/penyempurnaan. 21.2. Hal-hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ARAI BC akan di atur didalam ART sepanjang tidak bertenggangan dengan jiwa Anggaran Dasar dan ART ARAI BC. Pasal2. Sekolah Sepak Bola (SSB) Kabba berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong. Pasal 3. Tujuan : a. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan Internasional. b. Pasal1. Nama. Nama organisasi "Unsap Vollerball Club" disingkat UVC. Pasal 2. Status Organisasi. Status Organisasi adalah kegiatan dobidang olahraga bola voli dibawah naungan pengko PBVSI Kota Sumedang. Pasal 3. Tempat Kedudukan. Download disini contoh AD ART yang lebih lengkap. Terimakasihatas kunjungan serta kesediaan anda membaca artikel ini. Dihadapan pengurus ssb, wabup rahman menyampaikan apresiasinya terhadap. SEKOLAH SEPAK BOLA CERIA PIAGAM PENGHARGAAN (2) setiap anggota memiliki hak : Contoh ad art klub sepak bola. Contoh ad art voli bal teknik dalam bermain bola voli. Inter tengah menjalankan proyek yang dilakukan barcelona. Sepakbola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Permainan ini sangat populer, hal ini bisa terlihat dari tersedianya lapangan-lapangan sepak bola dan banyaknya masyarakat yang bermain sepak bola baik untuk ajang meraih prestasi maupun untuk ajang berekreasi / hobi semata. DZGyHb. ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BARATA FC Sekretariat stadion madya kemiling Baturaja EmailBaratafc2014 DITETAPKAN PADA MUSYAWARAH KLUB BARATA FC BATURAJA 2014 SUSUNAN PENGURUS KLUB SEPAKBOLA BARATA FC PERIODE TAHUN 2014 – 2015 I. PEMBINA Ketua Umum KONI Baturaja II. PENASEHAT - Ketua Pengcab PSSI Baturaja - KADISPORABUDPAR Baturaja III. KETUA UMUM HARTOMI IV. SEKRETARIS ARDO OKILANDA, S. Pd V. KETUA HARIAN AYUB, S. Pdk VI. BENDAHARA ANGGA JULIANSYAH VII. Wk. BENDAHARA SINTA DAME VIII. PELATIH PELATIH KEPALA - EDI GEMBONG Pelatih Kepala Ast. PELATIH - TRI HADI EKO SAPUTRA PELATIH FISIK - RIDHO GUSTI AGUNG, S. Pd PELATIH KIPER - IRPAN NOPRIANSAH, S. Pd IX. WASIT ARDO OKILANDA, S. Pd X. PERLENGKAPAN HERIYANTO SIHOMBING TOMY LEO DI TETAPKAN BATURAJA TANGGAL 16 OKTOBER 2014 Diketahui Ketua Umum Pelatih HARTOMI EDI GEMBONG PENDAHULUAN Bismillahirrahmanirrahim Bahwa sebagai warga negara RI yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945 sudah sepantasnya kita berbuat dan mengabdi kepada negara RI yang telah dimerdekakan oleh para pejuang kita pada tanggal 17 Agustus 1945, dimana kemerdekaan itu didapat dengan penuh pengorbanan oleh pejuang-pejuang kemerdekaan kita pada masa itu. Bahwa sebagai generasi penerus pejuang bangsa di atas kita perlu mengisi kemerdekaan dimaksud dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat dimana salah satunya melalui wadah olahraga antaralain sepakbola Bahwa generasi muda pencinta sepakbola di daerah Kota Baturaja di tahun 2014 telah membentuk sebuah klub sepakbola yang diberi nama BARATA FC. Anggotanya terdiri dari sejumlah pemuda yang berdomisili di kota Baturaja, terutama yang mencintai olahraga khususnya sepakbola. Dan karena pesatnya perkembangan klub sepakbola ini di kota Baturaja maka pada tahun 2014 mempunyai club sendiri yaitu BARATA FC. Dan kepengurusan telah merangkul beberapa elemen yang ada di kota Baturaja, sehingga BARATA FC telah menjadi milik elemen sepakbola yang ada di kota Baturaja, dan tidak terpaut pada satu daerah saja, tetapi menjangkau luas di seluruh Baturaja OKU. Bahwa untuk memperkokoh organisasi sepakbola BARATA FC di atas melalui musyawarah bersama elemen kepengurusan yang aktif di BARATA FC telah di buat Anggaran dasar dan Anggran Rumah Tangga sebagai dasar hukum yang dapat menjadi pedoman untuk membangun BARATA FC ke depan. Hal ini juga sesuai anjuran pemerintahan yaitu memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, kita tingkatkan disiplin diri menuju kesehatan rohani dan jasmani. Adapun bunyi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BARATA FC sebagai berikut. ANGGARAN DASAR BAB I UMUM Pasal 1 Nama, Tempat, Waktu dan Bahasa Organisasi ini bernama BARATA FC. Kantor atau sekretariat BARATA FC berada di Stadion Madya Kemiling Baturaja Organisasi BARATA FC Berdiri sejak September 2014 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Bahasa resmi yang dipergunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa Ogan Baturaja. Pasal 2 Dasar, Azaz, Status, Wewenang BARATA FC berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. BARATA FC berazazkan persatuan dan kesatuan bangsa dilandasi semangat silaturahmi, pengabdian dan berpegang teguh pada nilai sportivitas serta menjurus profesional. Status BARATA FC adalah anggota Pengcab PSSI Baturaja OKU. Wewenang BARATA FC adalah membina olahraga khususnya sepakbola bagi masyarakat dan pemain sepakbola di Kota Baturaja. BAB II TUJUAN DAN USAHA Pasal 3 Tujuan Turut aktif meningkatkan persepakbolaan di kota Baturaja, Sumatera Selatan serta sampai ke tingkat Nasional Menghimpun dan mempersatukan pemuda yang berbakat sepakbola agar mereka terbebas dari perbuatan yang menjurus kriminal dan penggunaan obat-obat terlarang. Menciptakan pemain-pemain yang dapat dihandalkan dan berkualitas baik untuk tingkat daerah maupun sampai ke tingkat nasional. Pasal 4 Usaha Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan olahraga pada umumnya dan sepakbola pada khususnya. Melaksanakan latihan yang terarah, guna terciptanya pemain yang berkualitas Mengatur dan mengawasi kegiatan sepakbola di lingkungan sendiri agar di patuhinya peraturan dan ketentuan yang diberlakukan PSSI, AFF, AFC, dan FIFA. Menyalurkan pemain-pemain yang berbakat ke tingkat yang lebih tinggi Mengadakan usaha-usaha koorperatif untuk melengkapi pengadaan kebutuhan pemain Mencari sumber-sumber pendanaan yang sah untuk kelancaran program-program BARATA FC dan menjaga sesuatu yang menjadi hak milik atau investasi BARATA FC. BAB III KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 5 Anggota Anggota BARATA FC adalah pemain dan simpatisan sepakbola yang terdaftar. Anggota BARATA FC adalah pemain yang telah memenuhi syarat keanggotaan. Ketentuan yang mengenai keanggotaan juga diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 6 Hak Anggota Mengikuti semua bentuk kegiatan latihan BARATA FC. Mengikuti semua bentuk pertandingan yang diadakan dan diikuti BARATA FC sesuai penunjukan yang dilakukan pelatih BARATA FC yang ditujukan untuk pertandingan dimaksud Memakai seragam dan atribut resmi BARATA FC setiap kegiatan yang diikuti dan diadakan BARATA FC. Pasal 7 Kewajiban Anggota Membayar uang iuran bulanan kecuali bila ada ketentuan khusus yang di berikan. Mengikuti Semua bentuk latihan, pertandingan, turnamen, kompetisi yang diadakan maupun yang diikuti BARATA FC Mematuhi dan menghormati pengurus BARATA FC sebatas pengurus tersebut bisa menunjukan sikap dan perbuatan yang pantas untuk dipatuhi dan di hormati. Mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku baik di BARATA FC, PSSI, AFC dan FIFA BAB V ORGANISASI Pasal 8 Kelembagaan dan kekuasaan Kelembagaan BARATA FC diwujudkan dalam suatu bentuk organisasi yang dilaksanakan oleh sebuah kepengurusan yang dipilih dan diangkat untuk masa satu tahun. Pengurus sebagai pelaksana dari kelembagaan organisasi BARATA FC di atas di pilih melalui musyawarah. Musyawarah klub sebagaimana disebutkan di atas merupakan pengambilan keputusan tertinggi pada organisasi BARATA FC. Pasal 9 Tugas Dan Wewenamg Pengurus 1. Dewan pembina a. Tugasnya membantu pengurus dalam mengelola organisasi khususnya dalam memberikan dorongan baik moral maupun material b. Wewenangnya adalah melakukan pembinaan menyeluruh termasuk teguran kepada pengurus dan pemain/anggota baik diminta ataupun tidak. 2. Dewan Penasehat a. Tugasnya memberikan masukan, saran, pendapat dan arahan kepada pengurus tentang bagaimana meningkatkan perkembangan organisasi ke depan. b. Wewenangnya adalah menyampaikan saran dan pendapat kepada pengurus. 3. Pengurus a. Tugasnya menyelenggarakan atau melaksanakan amanat dari musyawarah klub khususnya dalam mengelola kemajuan dan prestasi organisasi ke depan. b. Wewenangnya adalah berhak bertindak dan mengatasnamakan semua aktifitasnya sebagai pihak yang mewakili BARATA FC. Pasal 10 Pembagian wewenang 1. Pembinaan wewenang a. Penunjukan Manajemen Tim untuk sebuah pertandingan, turnamen dan kompetisi yang diikuti atau diadakan. b. Penunjukan panitia pelaksana pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh pengurus BARATA FC. c. Pelaksanaan kegiatan yang bersifat insidentil dan mendadak 2. Pembagian Wewenang pengurus dapat dilakukan dengan cara a. Penunjukan langsung oleh Ketua Umum sebagai hak prerogatif. b. Melalui rapat pengurus c. Insidentil dalam keadaan-keadaan tertentu Pasal 11 Musyawarah klub 1. Musyawarah klub dilaksanakan sekali dalam 1satu tahun. 2. Dalam keadaan tertentu pelaksanaan musyawarah klub dapat dilaksanakan lebih cepat atau lebih lambat yang telah ditentukan diatas. 3. Pelaksanaan musyawarah klub lebih ditujukan untuk meminta laporan pertanggung jawaban pengurus yang telah berjalan selain itu juga untuk pembentukan kepengurusan baru BARATA FC 4. Peserta musyawarah klub lebih ditunjukan pada pengurus yang ada selain juga menghadiri para pembina dan penasehat klub serta unsur masyarakat lain yang memeiliki komotmen untuk memajukan BARATA FC 5. Musyawarah klub sebagaimana disebutkan di atas juga ditujukan untuk menetapkan dan menyempurnakan AD/ART dan program kerja organisasi ke depan. Pasal 12 Rapat-rapat 1. Rapat pada organisasi BARATA FC ditetapkan berupa a. Rapat lengkap/Pleno b. Rapat Pengurus Harian c. Rapat Bidang-bidang 2. Rapat pengurus BARATA FC diadakan sekurang-kurangnya 3 tiga kali dalam setahun. Bisa diambil tindakan rapat mendadak bila diperlukan. BAB V Sumber Keuangan Sumber keuangan organisasi dapat diperoleh dari 1. Donatur tetap 2. Iuran wajib keanggotaan 3. Bantuan Sukarela 4. Bantuan dari pemerintah 5. Bantuan Perantau Baturaja di seluruh Indonesia 6. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat BAB VI Penutup Pasal 14 Anggaran Dasar Ini berlaku sejak tanggal ditetapkan MUSYAWARAH KLUB BARATA FC DI TETAPKAN Baturaja TANGGAL 16 OKTOBER 2014 Diketahui Ketua Umum Pelatih HARTOMI EDI GEMBONG ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I BENTUK DAN SUSUNAN PENGURUS Pasal 1 Bentuk Organisasi ini berbentuk organisasi sosial kemasyarakatan bagi Kota Baturaja umumnya di bidang persepakbolaan Pasal 2 Susunan dan Tugas Pengurus Sususnan pengurus dan tugasnya masing-masing adalah 1. Pembina Membina dan mengayomi organisasi 2. Penasehat Menberi nasehat dan masukan serta ikut mengayomi organisasi 3. Ketua Umum Mengurus organisasi secara umum baik ke luar dan ke dalam 4. Sekretaris Umum Mengurus organisasi di sekretariatan baik untuk diluar ataupun ke dalam 5. Ketua Harian Mengurus Organisasi kedalam 6. Bendahara Mengurus bidang keuangan dan humas Pasal 3 Pemilihan Pengurus BARATA FC 1. Pengurus BARATA FC dipilih dalam Musyawarah. 2. Prosedur pemilihan diatur dalam tata tertib musyawarah BAB III KEANGOTAAN BARATA FC Pasal 4 Syarat-syarat keanggotaan Menyetujui dasar, azaz dan tujuan BARATA FC Mengajukan permohonan untuk jadi anggota dengan mengisi blangko surat pernyataan. Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC Pasal 5 Sanksi buat anggota Jenis sanksi yang diberikan kepada anggota dapat berupa a. Peringatan b. Denda c. Skorsing d. Pemecatan. Pasal 6 Pemberhentian Anggota dan Pengurus Pemberhentian anggota atau pemberhentian pengurus Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC dapat terjadi karena a. Mengundurkan diri b. Meninggal dunia c. Diberhentikan d. Dipecat Pasal 7 Tindakan Disiplin Tindakan disiplin pada anggota maupun pengurus Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC dapat berupa a. Skorsing b. Pemecatan secara hormat c. Pemecatan secara tidak hormat Pasal 8 Skorsing Tindakan skorsing pada anggota atau pada pengurus Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC. 1. dapat dilakukan karena a. Melalaikan tugas b. Menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi c. Menyalahgunakan hak milik organisasi untuk kepentingan pribadi d. Melanggar ketentuan yang berlaku di organisasi e. Melakukan tindakan indisipliner yang dapat merusak citra Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC 2. Tindakan skorsing untuk anggota diputuskan dalam rapat pengurus, seterusnya dilaporkan pada pembina/ penasehat dan pemilik klub 3. Tindakan skorsing untuk pengurus diputuskan dalam rapat pengurus, pembina dan penasehat. Pasal 9 Pemecatan Tindakan pemecatan dapat dilakukan karena 1. Telah didapatkan bukti-bukti yang sah terdapat kesalahan yang dituduhkan 2. Karena dinilai telah melewati dari batas norma yang telah ditentukan organisasi BAB III KEUANGAN Pasal 10 Sumber keuangan BARATA FC Keuangan Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC diperoleh dari 1. Donatur tetap 2. Iuran wajib keanggotaan 3. Bantuan Sukarela 4. Bantuan dari pemerintah 5. Bantuan Perantau Baturaja di seluruh Indonesia 6. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat BAB V ATURAN LAIN Pasal 12 Peraturan-peraturan lain Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan idatur dalam peraturan lainnya. BAB VI Pasal 13 Penutup Anggaran Rumah Tangga Ini berlaku sejak tanggal ditetapkan MUSYAWARAH KLUB BARATA FC DI TETAPKAN BATURAJA TANGGAL 16 OKTOBER 2014 Diketahui Ketua Umum Pelatih HARTOMI EDI GEMBONG PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang paling populer dan di gemari oleh semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja serta orang dewasa di seluruh dunia, baik itu di kampung di Kabupaten dimana-mana banyak orang yang menonton ataupun bermain sepak bola disamping sebagai hiburan yang murah meriah bermanfaat juga untuk menjaga kesehatan. Dalam perkembangannya olah raga sepak bola telah mengalami evolusi permainan dan peraturan dari konvensional hingga sangat modern saat ini. Di negara-begara yang sudah maju, seperti benua eropa, sepak bola telah tumbuh dan berkembang menjadi sebuah industri yang melibatkan para profesional dari berbagai bidang, sehingga sepak bola menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Jawa Barat yang merupakan Kiblatnya Sepak Bola Indonesia sedikit banyak turut menyumbang pada kemajuan Sepak Bola ditanah Air, Warga Indonesia khususnya Jawa Barat yang bekerja di Negara Brunei Darussalam merasa ingin memiliki suatu Klub Sepak Bola yang diperuntukan khusus mewadahi Warga Jawa Barat atau Suku Sunda, maka didirikan lah Klub Sepak Bola PASUNDAN UNITED FC, dimana seluruh Pemain dan pengurusnya adalah Warga Jawa Barat atau suku Sunda,dengan mengajak 8 Komunitas Sunda yang sudah ada di brunei darussalam untuk menjadi Pendukung Pasundan United Untuk Acuan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan Pasundan United FC maka dibuatlah AD/ART Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut BAB I LOGO, NAMA , WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1LOGO Makna atau arti logo Pasundan United adalah Perisai yang berarti Pelindung dan 8 delapan sudut Perisai menandakan 8 Komunitas Sunda yang mendukung Pasundan United Kujang yang merupakan senjata asli Sunda yang juga menandakan Jiwa Kesatria dan 5 lubang dalam kujang mengartikan 5 Sila dalam Pancasila Bola menandakan lingkup kegiatan Pasundan United hanya dalam Olah raga Sepak Bola Pita berwarna Kuning bertuliskan Pasundan United FC mengartikan Kehormatan masyarakat Sunda Warna Biru melambangkan Profesional, Bersih dan Resfonsif, berpikir seluas Langit dan menggali ilmu sedalam lautan Warna Kuning menandakan kebesaran dan keluhuran Pasal 2NAMA Klub ini bernama PASUNDAN UNITED FOOTBALL CLUB, atau biasa disebut Pasundan United FC Pasal 3WAKTU Pasundan United FC didirikan di Kampung Tasik Meradun Brunei Darussalam pada tanggal 27 Februari 2017 dan didirikan untuk kurun waktu yang tidak ditentukan. Pasal 4KEDUDUKAN Pasundan United FC berkedudukan di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam BAB IIASAS, LANDASAN, DAN SIFAT Pasal 1AZAS Pasundan United FC berazaskan Sportifitas, kekeluargaan dan Demokrasi. Pasal 2LANDASAN Landasan Pasundan United adalah Pancasila, Kesetiakawanan dan Kesadaran Pribadi Pasal 3SIFAT Sifat Pasundan United FC merupakan organisasi di bidang olahraga, Khususnya Sepak Bola yang bersifat independen. BAB IIIVISI, MISI, TUJUAN DAN KEGIATAN Pasal 1VISI Mendirikan sebuah Klub Sepak Bola yang berprestasi dan dibanggakan seluruh warga Masyarakat Jawa Barat atau suku Sunda yang ada di Brunei Darussalam Pasal 2MISI Mengembangkan dan memotivasi Insan Sepak Bola Masyarakat Jawa Barat atau suku Sunda yang berada di Brunei Darussalam Mewujudkan Sebuah Tim dengan Kemampuan yang mampu menjadi kebanggan sekaligus mengangkat harkat dan martabat para perantau khususnya warga Jawa Barat yang ada di Brunei Darussalam Pasal 3TUJUAN Tempat atau Wadah Silaturahmi para pecinta Sepak Bola yang berasal dari Wilayah Jawa Barat Terciptanya sportifitas, solidaritas, serta kebersamaan yang dilandasi sikap kekeluargaan untuk dapat saling membantu dan bekerja sama diantara sesama Perantau khususnya yang berasal dari jawa Barat Menjadi sarana komunikasi diantara sesama Perantau yang berasal dari daerah Jawa Barat dan juga sebagai sarana berbagai Informasi dalam membangun bangsa dan negara. Pasal 4KEGIATAN Mengadakan Program Latihan dan pertandingan Persahabatan Mengadakan kerja sama dengan Klub sepak Bola lainnya Ikut berpartisifasi dalam Pertandingan yang diadakan suatu perkumpulan atau pertandingan persahabatan undangan klub lain BAB IVKEORGANISASIAN Pasal 1STRUKTUR ORGANISASI Struktur Organisasi terdiri atas Pembina, Penasihat dan Pengurus serta Anggota yang terdiri dan dari 8 Delapan Komunitas Sunda yang tergabung kedalam Pasundan United, Ke 8 Komunitas itu adalah GAS Gabungan Anak Sunda GOS Grup Orang Sunda BBS Bale Baraya Sunda SBSB Sadulur Baraya Sunda Bersatu BUAS Baraya Urang Asli Sunda COPAS Comunity Para Suporter Keluarga Besar ASGAR Asli Garut Viking Brunei Pasal 2PEMBINA DAN PENASEHAT Pembina dan penasihat mempunyai fungsi dan kewenangan untuk pengawasan terhadap pelaksanan kegiatan Klub. Pasal 3PENGURUS Pasundan United dikelola oleh beberapa orang Pengurus yang terdiri atas Pembina Syamsul Muarif GAS Rizky COPAS Putra VIKING BRUNEI Penasihat Wachyu Sathiya Nugraha BBS Emon Ijad ASGAR Ketua Tantan Mulyana Wakil Ketua Iswahyudi ASGAR Sekretaris Budi Julianto Bendahara Miftahul Arifin VIKING BRUNEI Pelatih Kepala Komara Misjayana ASGAR Pelatih Teknik dan Fisik Ade Abdilah Pelatih Goal Keeper Edi Permana COPAS Medic Jajang Koordinator Lapangan Nandang BBS Sarana Endang COPAS Anggota / Pemain ABDUL HADI AGUS AHMAD JAELANI ALDI SUTIYON AMMAR ANGGA JUNIANTO ASEP SANJAYA BAHRUL ULUM NIN AMAT BUDIANA SAHIR JAENUDIN BUDIANTO BUDIMAN CASYANTO CECE SENDI DEDE ALAYUDIN IDING DEDEN HIDAYAT DERI DERI ISKANDAR ENDANG BIN EROS HENDRA HERMAWAN ICEP SAEFUL IIF HAPIDIN IRFAN AGUSTINA IRPAN IWAN ISWANTO KANKAN LAZUARDI MAMUN NAWAWI MITAHUL ARIFIN MUHAMMAD RAMDAN KURNIAWAN NIKO WINANTO OKTIAN NORIS KAUTSAR PERI PERDIANSYAH PILAMBANG WIDANA PRIYANTNO RAMA DASIM RIJAL RUWLOH RIKI JAKARIA SANIMAN SANTO SOLEHUDIN SUHENDRA SURANTO UJANG UUS RAHMATULLOH SOBRI WAHYU DIARNO WAHYUDIN YANA YANA KURNIAWAN YUDI SETIAWANDI DAN SELURUH SUPPORTER PASUNDAN UNITED FC Pasal 4PEMBERHENTIAN PENGURUS Keanggotaan Pengurus dapat berakhir dikarenakan Mengundurkan diri atas permintaan sendiri Diberhentikan atas usulan pengurus lain yang disebabkan karena melangar ketentuan-ketentuan dan aturan- aturan Pasundan United FC Pengurus melaksanakn rapat sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 satu Bulan atau sesuai kebutuhan, setiap Rapat dipimpin oleh ketua atau pengurus lain yang ditunjuk. Pasal 5KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN PENGURUS Menyusun dan menyiapkan Program kegiatan Pasundan United FC sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama Mengkoordinasikan setiap kegiatan Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan BAB VKEANGGOTAAN, HAK, KEWAJIBAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA Pasal 1ANGGOTA Anggota Pasundan United terdiri dari para pemain dan Supporter klub Sepak Bola Pasundan United FC dengan ketentuan bahwa setiap anggota berkewajiban mentaati semua peraturan- peraturan yang telah ditetapkan Pasal 2HAK ANGGOTA Anggota berhak dipilih dan memilih Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pasundan United FC Anggota berhak bertanggung jawab mengajukan usulan, pendapat atau kritik dan saran. Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan Pasal 3KEWAJIBAN ANGGOTA Setiap Pemain diwajibkan membayar iuran Lapangan setiap Bulannya sebesar BND$15 untuk pembayaran sewa Lapangan untuk Latihan dan pertandingan Friendly dijadwalkan setiap bulannya mendapat 2 Kali Latihan dan 2 Kali pertandingan Friendly dengan team lain dan sebagian hasilnya dimasukan kedalam Kas Klub Pasundan United FC. Setiap Anggota berkewajiban menjaga nama Baik Pasundan United FC Bila Anggota melakukan kesalahan diluar diluar kegiatan Pasundan United maka resiko ditanggung sendiri dan Pasundan United tidak bertanggung Jawab atas kesalahan anggota tersebut Setiap Anggota wajib mengikuti latihan dan pertandingan kecuali dengan alasan tertentu dan memberitahukannya kepada pengurus Anggota Pasundan United berkewajiban melaksanakn tata tertib yang terkandung didalam AD/ART Pasal 4PEMBERHENTIAN ANGGOTA Atas permintan sendiri Diberhentikan atas usulan pengurus yang disebabkan karena melangar ketentuan-ketentuan dan aturan- aturan Pasundan United FC Pasal 5RAPAT ATAU PERTEMUAN ANGGOTA DAN PENGURUS Rapat atau pertemuan anggota dengan Pengurus dilaksanakan minimal 1 satu kali dalam sebulan atau menurut keperluan BAB VIKEUANGAN Pasal 1UANG KAS Pasundan United terbagi menjadi 2 yaitu Bola yang berasal dari iuran pemain disetiap kegiatan sepak bola baik latihan atau pertandingan Team berasal dari sumbangan Sponsor atau komunitas pendukung, Penjualan barang yang bersangkutan dengan Pasundan United dan sumbangan ? sumbangan dari Anggota atau pihak Luar Kas Bola hanya diperuntukan untuk kegiatan yang berhubungan dengan sepak Bola yaitu sewa Lapangan Obat-obatan alat pendukung seperti Cone, Bola, Rompi dan lain-lain yang berhubungan dengan sepak bola Kas Team diperuntukan untuk acara-acara yang diadakan Pasundan United seperti pertemuan Rutin dan pengadaan barang ? barang yang diperlukan diluar yang disebut dalam Kas Bola BAB VII Pasal 1KEGIATAN DAN EVALUASI Melaksanakan pertandingan, baik resmi maupun persahabatan, Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. BAB VIII Pasal 1MASA KEPENGURUSAN Kepengursan PASUNDAN UNITED dalam satu periode adalah satu tahun 1 tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat anggota yang dihadiri oleh seluruh anggota PASUNDAN UNITED dan perwakilan pendukung. BAB IXANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 1PENGURUS Pengurus membuat dan menyusun Anggaran Rumah Tangga dan peraturan peraturan lain yang belum diatur dalam Anggaran Dasar PASUNDAN UNITED. Hal ? hal tersebut harus diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga dengan merujuk kepada Anggota Dasar, agar tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah disepakati didalam kepenguusan PASUNDAN UNITED. BAB XPERUBAHAN ANGGRAN DASAR Pasal 1 Perubahan anggaran hanya sah apabila disetujui dalam rapat pengurus dan anggota. Dan hanya sah apabila dihadiri ¾ {tiga perempat} dari jumlah anggota dan pengurus yang hadir dalam rapat. BAB XIPEMBUBARAN PASUNDAN UNITED Pasal 1 PASUNDAN UNITED hanya dapat dibubarkan atas kesepakatan/keputusan rapat bersama seluruh anggota dan pengurus, yang diadakan untuk maksud tersebut. Dan dihadiri oleh ¾ seluruh anggota dan pengurus. Dan pembubaran hanya apabila disetujui oleh ¾ anggota dan pengurus yang hadir dalam rapat. Sehingga atas pertimbangan pembina, penasehat dan pengurus, bahwa tidak dapat atau memungkinkan lagi untuk mewujudkan visi, misi, serta tujuan dibentuknya PASUNDAN UNITED. BAB XIIPENUTUP Pasal 1 Anggran Dasar dan Angggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan. Segala hal yang belum diatur didalam Anggran Dasar ini, dan atau tidak ada dalam Anggaran lainnya, akan diputuskan oleh penasehat, pembina, dan pengurus dalam rapat pengurus. Yang dihadiri dan disetujui oleh anggota. Anggaran Dasar ini ditetapkan di Jln, Bedil Spg 88. Terunjing, Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam Pada Tanggal 5 Maret 2017 logo klub sepak bola simbol ikon logo sepak bolainspirasi desain logo sepakbola perdagangan yang diisolasi pada latar belakang putihlogo klub sepak bola poligon antik merah hitamlogo klub sepak bola bulat retro kuningLencana logo permainan dan olahraga profesional modern untuk klub atau timlogo gandum klub sepak bola birulogo klub singa kreatif berwarna kuninglogo klub sepak bola perisai biru gradienlogo klub sepak bola bulat hitam biruspanduk bulat logo klub sepak bola biru tualogo klub sepak bola bulat retro kuningklub sepak bola logo vintage hitam merahelemen grafis vektor desain logo klub jenggot bergayalogo klub sepak bola telinga gandum persegi biruelemen grafis vektor logo klub kebugaranbintang logo klub sepak bola merahdesain logo klub liburan santailogo klub kriket tema biru putih psddesain logo vintage klub bulutangkislogo klub sepak bola minimalis merah biru bulatset logo klub pertarungantemplate desain logo lingkaran komunitas klub seni garis berwarna-warni untuk logo studio kreatiflogo klub sepak bola minimalis perisai birulogo klub sepak bola spanduk gradien birulogo klub sepak bola garis minimalis birulogo klub sepak bola biru tua sederhana berlianelemen grafis vektor desain logo klub kreatiftemplate desain logo lingkaran komunitas klub seni berwarna-warni untuk logo studio kreatifdesain logo kreatif untuk klub olahraga sepak boladesain logo klub yoga gaya abstraklogo klub sepak bola merah dan biru bulatlogo tim klub permainan bola basket videsain logo kreatif klub olahraga sepak bola birulogo klub lencana sekolah yang serius dan pentingklub kecantikan phoenix huruf s logo logo vibernyanyi bar klub malam logo musik ktv videsain logo klub kebugaran yang dipersonalisasidesain logo klub kesehatan kecantikandesain logo untuk klub kesehatandesain logo klub spa yang dipersonalisasidesain logo klub membaca toko buku segardesain logo klub yoga mode sederhanalogo klub sepak bola spanduk bergelombang kuningbar ktv klub malam logo logo vibar klub malam cabaret logo viNyanyikan klub malam Bar KTV menyanyikan lagu LOGO VIHow do you like the search results?Thank you for your Feedback! 100% found this document useful 1 vote656 views12 pagesOriginal TitleAD ART CLUB SEPAK BOLACopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote656 views12 pagesAd Art Club Sepak BolaOriginal TitleAD ART CLUB SEPAK BOLAJump to Page You are on page 1of 12 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 11 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Jose Mourinho yang merupakan manajer Chelsea saat ini telah mengklaim bahwa Arjen Robben sudah memperlihatkan penampilan terbaiknya selama berjalannya Piala Dunia di gagal membawa Belanda mendapatkan tiket ke final setelah kalah dari Argentina, Robben memperoleh pujian dari mantan bosnya, menjelang duel perebutan untuk mendapatkan posisi ketiga ketika melawan Brasil dini hari nanti.“Saya pikir Robben sudah menjadi pemain terbaik Piala Dunia. Saya pikir dari hari pertama sampai terakhir ia merupakan pemain yang selalu tampil di level tertinggi, tidak pernah memperoleh penurunan,” katanya pada telah memasukkan Robben dalam daftar 10 pemain yang jadi nominasi penerima anugerah Bola Emas

contoh ad art klub sepak bola