HendraTanu Admadja, Hak Cipta Musik atau Lagu, Cet.1-, Program Pasca Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta, 2003, hal. 55. minta izin kepada pemiliknya atau si pencipta yaitu pemegang hak cipta (lagu atau musik) melalui perjanjian lisensi. Pada saat ini permasalahan hak milik intelektual (intellectual property rights) Hakcipta timbul secara otomatis, jadi kalau ada orang-orang yang mendaftarkan untuk keperluan pembuktian, bisa saja dicatatkan ke DJKI. Lebih ke penguatan pembuktian apabila ada sengketa," kata Dewi dalam webinar Hukumonline "Memahami Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia dan Teknik Penyelesaian Sengketanya", Kamis (28/1). Andadapat mengajukan laporan Pelanggaran Izin BPOM apabila Anda mengetahui dan menemukan adanya konten penawaran produk yang melakukan pelanggaran izin BPOM, dimana Anda dapat memilih salah satu jenis kategori pelanggaran yaitu: Produk tidak mencantumkan izin edar BPOM; atau. Produk dilarang diedarkan secara bebas. PemerintahIndonesia telah mengeluarkan peraturan baru lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Berdasarkan peraturan ini, pemerintah telah melakukan beberapa perubahan yang berhubungan dengan prosedur dan syarat terbaru pendirian PT di tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem investasi; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM; serta BABI KETENTUAN UMUM Pasal 1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan UlasanLengkap. Berikut ini penjelasan kami: 1. Pihak yang dapat memperoleh Hak Cipta adalah Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Pencipta adalah orang yang secara langsung menciptakan. Sedangkan, Pemegang Hak Cipta mungkin bukan pihak yang menciptakan, tetapi memperoleh pengalihan Hak Cipta dari Pencipta. Dalam kasus ini perlu diperjelas terlebih Teknologipengaman berupa enkripsi ini dapat digunakan oleh pemilik hak cipta untuk melindungi karya ciptanya. Saat ini, DRMs telah dipayungi undang-undang (UU) yang tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014. Meski demikian, teknologi saja tak cukup. Untuk menjamin perlindungan hak cipta, harus disertai kecakapan pengguna internet yang 7o0s.

berikut ini bukan syarat dalam mendaftarkan hak cipta